LEMSAKTI adalah lembaga yang dibentuk/disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola sumbangan keagamaan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK
Pasal 9 ayat (1) Untuk menentukan besarnya
g. harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan ... , kecuali... sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;
Minggu, 18 Maret 2012
SOSIALISASI LEMSAKTI DI KENDARI SULAWESI TENGGARA
Dalam Acara Training ini Ketua Umum LEMSAKTI sebagai Instruktur/Trainer tunggal diselenggarakan selama sehari penuh.
Peserta Training Pajak 2012 Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti acara dari awal sampai akhir dengan serius dan penuh antusias.
"Biasanya kami menyelenggarakan Training atau seminar dalam pertengahan acara sudah banyak yang pulang, tetapi sekali ini LUAR BIASA ,,, mereka dengan tekun dan antusias menunggu sampai selesai, bahkan setelah selesai sebagian besar peserta masih berkonsultasi dengan Nara Sumber" ... Lina, Panitia Penyelenggara dari Surat Kabar Harian Kendari Express