LEMSAKTI adalah lembaga yang dibentuk/disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola sumbangan keagamaan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

Pasal 9 ayat (1) Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:

g. harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan ... , kecuali... sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;

Minggu, 22 April 2012

AKSI MITRA WPA


AKSI MITRA WPA
World Prayer Assembly 2012 diikuti  Peserta dari 200 Negara bersama 6000 Pemimpin Gereja dan Pendoa akan hadir @ SICC Sentul 14-18 Mei.          
Dan khusus tgl 17 Mei Mari bergabung bersama 110.000 orang @ GBK Senayan....       Serentak di 400 kota di Indonesia                    
Ada 4 Track Utama (Children, Students, Youth & Marketplace).
Dalam Momentum Doa Global    percayalah bahwa Kaki Dian Tuhan ada di Indonesia, dan Indonesia akan menjadi Pembawa Api Kegerakan dan Pusat Epicentrum Revival dan Transformasi Dunia, Mari kita meresponinya lewat Kesatuan Hati, Saling Dukung, bahkan memberikan waktu, tenaga, uang dan apa yang kita punya dalam acara ini.
Mari sukseskan World Prayer Assembly.        

By: Panitia WPA 2012

BAGI YANG MENYUMBANG KEPADA PROGRAM INI AKAN DIBERIKAN:SERTIFIKAT SUMBANGAN KEAGAMAAN (SSK) YANG DITERBITKANOLEH LEMSAKTI. SSK DAPAT DIPERGUNAKAN SEBAGAI BUKTIMENGURANGI PENGHASILAN BRUTO DALAM PERHITUNGAN PAJAKPENGHASILAN. (TAX EXEMPT FACILITY). UU 36/2008 PPh Psl 9 ayat (1).g.