LEMSAKTI adalah lembaga yang dibentuk/disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola sumbangan keagamaan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK
Pasal 9 ayat (1) Untuk menentukan besarnya
g. harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan ... , kecuali... sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;
Senin, 02 April 2012
RAPAT KERJA PERDANA TIM DIREKTUR EKSEKUTIF ASAL PAPUA
Pengurus Nasional memberikan pembekalan untuk memantapkan pembuatan Rencana Aksi dan Rencana Operasi oleh para Direktur Eksekutif untuk membangun Papua dan Papua Barat sehingga masyarakatnya dapat menjadi masyarakat sejahtera, yaitu terpenuhi kebutuhan secara holistik (jasmani, jiwa, dan rohani).
Rapat Kerja Perdana ini juga dihadiri oleh Bapak Dirjen Bimas Kristen Protestan, Dr. Saur Hasugian, MTh yang memberikan arahan untuk memberikan semangat kerja dan inspirasi dalam menjalankan pelayanan bersama melalui LEMSAKTI khususnya sesuai dengan kondisi dan wilayah Papua dan Papua Barat.