LEMSAKTI adalah lembaga yang dibentuk/disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola sumbangan keagamaan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

Pasal 9 ayat (1) Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:

g. harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan ... , kecuali... sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;

Kamis, 21 Juni 2012

UNIT PENGUMPUL SUMBANGAN

Unit Pengumpul Sumbangan - UPS
UPS adalah salah satu organ LEMSAKTI yang berfungsi secara khusus untuk mengumpulkan sumbangan. Unit dapat meliputi suatu daerah atau meliputi kegiatan dari seorang Direktur Eksekutif atau Manajemen Operasi Daerah. Unit ini melaksanakan pelayanan pengumpulan sumbangan. Banyak metode yang dapat digunakan untuk mengumpulkan sumbangan seperti: menempatkan kotak sumbangan di tempat-tempat yang mudah diakses oleh penyumbang atau donatur seperti Mal, Restoran, Hotel, Toko, Butik, Kantor, Gedung, Bandara, Terminal, Stasiun, Tempat Pertemuan, Convention Center, Apartemen, Club, Sport Center, Mart, Supermarket, Swalayan, Hypermarket, Rumah Makan, dsb.

UPS juga dapat mengumpulkan sumbangan dengan melaksanakan bazar, konser, mengedarkan proposal, kerja sama Corporate Social Responsiblity (CSR), layanan jemput donasi (LJD), pengumplan via online, internet, sms, dan seribu satu macam sesuai kreativitas dan inovasi masing-masing.

UPS dapat menjadi sarana menciptakan peluang kesejahteraan bagi para pelaku usaha sekaligus berbakti kepada masyarakat/negara dan juga ibadah kepada TUHAN, yang disebut WIRAUSAHA SOSIAL ROHANI (WSR). WSR adalah jenis layanan manusia holistik yang dikembangkan dan dimasyarakatkan serta diterapkan oleh LEMSAKTI.

Sebagai Pengelola/Kepala UPS Anda dapat mengumpulkan sebanyak mungkin dana sumbangan/donasi sehingga memungkinkan bagi Pengeloloa/Kepala UPS merekrut karyawan dan tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Ini akan membuka peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus menciptakan sumber penghasilan secara berkelanjutan. INI ADALAH SALAH SATU KUNCI MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN.

Bagi Anda yang berminat menjadi WIRAUSAHA SOSIAL ROHANI, mari bergabung dengan LEMSAKTI. Kami akan melengkapi Anda dengan legalitas dan pengetahuan serta ketrampilan yang Anda butuhkan. Silahkan nyatakan minat Anda melalui email ke: lemsakti@gmail.com