LEMSAKTI adalah lembaga yang dibentuk/disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola sumbangan keagamaan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

Pasal 9 ayat (1) Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:

g. harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan, dan warisan ... , kecuali... sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;

PIP SEHAT

PROGRAM INDONESIA PRIMA

PELAYANAN KESEHATAN KELILING (MOBILE CLINIC)






PENGEMBANGAN RAMUAN HERBAL

BELI PRODUK HERBAL SUPAYA SEHAT
  1. Setiap pembelian produk herbal 5% hasilnya untuk riset dan pengembangan produk kesehatan alami Indonesia yang melibatkan banyak orang dalam prosesnya, mulai dari pengumpulan/penanaman, panen, transportasi, pemasaran, pengolahan, packaging, selling, dll.
  2. Harga jual dipertahankan tidak berubah (tidak naik) selama bertahun-tahun (sejak 2016), karena masyarakat sekitar berkontribusi dengan biaya sehemat mungkin.


Herbal Mami bawang putih, jahe, lemon, cuka apel, madu




HERBAL MAMI PENETRAL ASAM URAT



 HERBAL MAMI PENETRAL KOLESTEROL PELANGSING



HERBAL MAMI MENGATASI SAKIT GIGI DAN BAU MULUT




Program Indonesia Prima (PIP)
Prima menyangkut kesehatan, kebugaran, semangat hidup maupun kreativitas dan daya cipta.
Aktivitas yang dilaksanakan LEMSAKTI dalam Program Indonesia Prima adalah:
  1. Meningkatkan dan mempertahankan tingkat kesehatan masyarakat.
  2. Memberikan pengobatan secara cuma-cuma untuk para janda, anak yatim, dan orang miskin.
  3. Langsung atau bermitra dengan pelaku kesehatan: rumah sakit, poliklinik, posyandu, program praktek atau pengabdian masyarakat dari fakultas kesehatan masyarakat dan kedokteran.
  4. Mendirikan Rumah Sehat di lingkungan hunian dan tempat masyarakat yang membutuhkan, mengoperasikan mobil kesehatan lengkap dengan tim medisnya.
  5. Kebersihan dan keasrian lingkungan tempat tinggal, mendorong dan mendukung program olah raga, kesenian dan musik para pemuda dan remaja dan program-program kreativitas.